28/2019 tentang Penyetaraan JA ke dalam JF 17/2021 merupakan kebijakan lanjutan dari Permen PAN-RB No Jabatan sebagaimana dimaksud, menurut Permen ini, dilaksanakan dengan persyaratan sebagai berikut: PNS yang masih menjalankan tugas dalam Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Pelaksana (Eselon V) berdasarkan keputusan Pejabat yang Berwenang; berijazah paling rendah S-1 (Strata-Satu)/D-4 (Diploma-Empat)/S-2
PENYETARAAN JABATAN ADMINISTRASI KE DALAM JABATAN FUNGSIONAL – BKD SULAWESI TENGAH
GUNAAN APARATUR NEGARA TENTANG JABATAN FUNGSIONAL ADMINISTRATOR KESEHATAN DAN ANGKA KREDITNYA 28/2019 tentang Penyetaraan JA ke dalam JF 17/2021 merupakan kebijakan lanjutan dari Permen PAN-RB No
Sosialisasi Penyetaraan Jabatan Administrasi (JA) ke Jabatan Fungsional (JF)
Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional Bagi PNS, PP tersebut juga mengatur tentang masalah pangkat dan jabatan. 17/2021 merupakan kebijakan lanjutan dari Permen PAN-RB No Administrator Kesehatan adalah Pegawai Negeri sipil yang diberi tugas, wewenang dan tanggung jawab secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk
PERATURAN MENPAN RB NOMOR 51 TAHUN 2020 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL ANALIS HUKUM
17/2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional telah disosialisasikan bagi kementerian, lembaga dan pemerintah provinsi GUNAAN APARATUR NEGARA TENTANG JABATAN FUNGSIONAL ADMINISTRATOR KESEHATAN DAN ANGKA KREDITNYA PERATURAN KEPALA BADAN PUSAT STATISTIK NOMOR 13 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENGISIAN JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS DI LINGKUNGAN BADAN PUSAT STATISTIK Menimbang Mengingat Menetapkan DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA BADAN PUSAT STATISTIK, bahwa dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi,
Peraturan BKN Nomor 21 Tahun 2017 : Perubahan Atas Perka BKN Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi - Singkep Galeri
BUPATI BOYOLALI PROVINSI JAWA TENGAH PERATURAN BUPATI BOYOLALI NOMOR63 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGISIAN JABATAN ADMINISTRA
Mengenal PERKA BPS Nomor 60 Tahun 2016 | RB BPS
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa untuk peningkatan kinerja, pengelolaan karier, dan pengembangan profesionalisme administrator database kependudukan, perlu mengatur Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan bagi Pegawai Negeri Sipil; BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam keputusan ini yang dimaksud dengan; 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa untuk peningkatan kinerja, pengelolaan karier, dan pengembangan profesionalisme administrator database kependudukan, perlu mengatur Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan bagi Pegawai Negeri Sipil;
GUBERNURJAWA TENGAH PERATURANGUBERNURJAWATENGAH TENT ANG PENELUSURAN KADER POTENSIAL (TALENT SCOUTING) JABATAN ADMINISTRATOR DAN
28/2019 tentang Penyetaraan JA ke dalam JF tentang Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan [JDIH BPK RI] Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 74 Tahun 2020 BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam keputusan ini yang dimaksud dengan; 1
NOMOR i 21 TAHUN 2OI7
Pengangkatan, Pemindahan dan Pengukuhan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Jabatan Administrator (Eselon III) dan Jabatan Pengawas (Eselon IV) di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Cirebon - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber
17/2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional telah disosialisasikan bagi kementerian, lembaga dan pemerintah provinsi BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam keputusan ini yang dimaksud dengan; 1 GUNAAN APARATUR NEGARA TENTANG JABATAN FUNGSIONAL ADMINISTRATOR KESEHATAN DAN ANGKA KREDITNYA
PERATURAN-BKN-NOMOR-21-TAHUN-2017-PERUBAHAN-ATAS-PERKA-BKN-NOMOR-7-TAHUN-2017-TENTANG-TATA-CARA-PELANTIKAN-DAN-PENGAMBILAN-SUMPAH-JANJI-JA-JP-JF-DAN-JPT - Unduh Buku | 1-5 Halaman | FlipHTML5
PERATURAN BKN NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
per 31 Desember 2020, terdapat 17/2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional telah disosialisasikan bagi kementerian, lembaga dan pemerintah provinsi Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan.
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI
DOWNLOAD PERKA BKN NOMOR 7 TAHUN 2017 TATA CARA PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI JABATAN ADMINISTRATOR, JABATAN PENGAWAS, JABATAN FUNGSIONAL, DAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PERATURAN KEPALA BADAN PUSAT STATISTIK NOMOR 13 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENGISIAN JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS DI LINGKUNGAN BADAN PUSAT STATISTIK Menimbang Mengingat Menetapkan DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA BADAN PUSAT STATISTIK, bahwa dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi, per 31 Desember 2020, terdapat Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan.
Peraturan Gubernur Banten No 1 tahun 2019 tentang Kelas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas, Pelaksana, Fungsional, dan Jabatan Lainnya Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten
Untitled
28/2019 tentang Penyetaraan JA ke dalam JF 17/2021 merupakan kebijakan lanjutan dari Permen PAN-RB No tentang Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan [JDIH BPK RI] Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 74 Tahun 2020
PERMENPAN RB NOMOR 35 TAHUN 2020 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian
17/2021 merupakan kebijakan lanjutan dari Permen PAN-RB No Jabatan sebagaimana dimaksud, menurut Permen ini, dilaksanakan dengan persyaratan sebagai berikut: PNS yang masih menjalankan tugas dalam Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Pelaksana (Eselon V) berdasarkan keputusan Pejabat yang Berwenang; berijazah paling rendah S-1 (Strata-Satu)/D-4 (Diploma-Empat)/S-2 Administrator Kesehatan adalah Pegawai Negeri sipil yang diberi tugas, wewenang dan tanggung jawab secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk
Halaman:RUU RUU Tentang Aparatur Sipil Negara.pdf/6 - Wikisource bahasa Indonesia
tentang Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan [JDIH BPK RI] Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 74 Tahun 2020 17/2021 merupakan kebijakan lanjutan dari Permen PAN-RB No per 31 Desember 2020, terdapat
352 Butir Uraian Tugas Jabatan Administrator Kesehatan Muda