BUPATI GOWA PROVINSI SULAWESI SELATAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN GOWA NOMOR 04 TAHUN 2014 TENTANG BANGUNAN GEDUNG DE
Kedua bangunan tersebut adalah bangunan milik Siti Hasna Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang Perubahan Batas-batas Daerah Kotamadya Makassar dan Kabupaten-kabupaten Gowa, Maros dan Tapi sebenarnya adalah dari sisi luar fisik bangunan itu sendiri dengan komposisi lengkap dimulai dari sloof, pondasi, pasangan bata, jendela
Perda Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Bangunan Gedung | PDF
Peraturan Daerah Kota Palopo No 7 tahun 2008 tentang Batas Garis Sempadan Bangunan (GSB) Pada Masing ? Masing Jalan, Sungai Dan Pantai Dalam Wilayah Kota Palopo
Peraturan Walikota Singkawang No 18 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penentuan Garis Sempadan Bangunan Terhadap Jalan di Kota Singkawang
Garis Sempadan adalah garis pada halaman pekarangan perumahan yang ditarik sejajar dengan garis as jalan, tepi sungai, atau as pagar dan merupakan batas antara bagian kavling/pekarangan yang boleh dibangun dan yang tidak boleh dibangun bangunan bangunan yang melanggar Perda nomor 15 tahun 2008 tentang Garis Sempadan dan Perda nomor 1 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rabu (11/11/2020) Garis Sempadan Bangunan yang selanjutnya disingkat GSB adalah garis pada halaman persil Bangunan gedung yang ditarik sejajar dengan garis as jalan, as pagar, as jaringan listrik tegangan tinggi, tepi sungai, tepi saluran, tepi rel Kereta Api, garis sempadan mata air, garis sempadan Telekomunikasi, dan
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GOWA NOMOR 21 TAHUN 2003 TENTANG RENCANA UMUM TATA RUANG KAWASAN PERKOTAAN KOTA MALAKAJI KECAMATAN TO
Peraturan Daerah Kab. Bekasi No 9 tahun 2002 tentang Daerah Milik Jalan Dan Garis Sempadan Bangunan Pada Jalan Arteri, Kolektor, Dan Lokal
bahwa atas pertimbangan sebagaimana dimaksud pada hurup a dan b tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4242); 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4242); 9
Peraturan Garis Sempadan Bangunan Setiap Daerah di Wilayah DIY – Kontraktor Jogja, Jasa Bangun Rumah Baru/Renovasi Jogja, Jasa Interior Furniture Jogja, Konsultan Jogja-Kontraktor Jogja Berpengalaman&Profesional
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GOWA NOMOR 04 TAHUN 2014 T E N T A N G BANGUNAN GEDUNG DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI GOW
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4242); 9 bahwa atas pertimbangan sebagaimana dimaksud pada hurup a dan b tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah 2000 tentang Garis Sempadan Jalan Arteri dan Kolektor, namun dalam pelaksanaannya menemui beberapa hambatan dan kendala antara lain terhadap bangunan eksisting sehingga perlu dicabut untuk diadakan penyesuaian; c
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GOWA NOMOR 23 TAHUN 2003 TENTANG RENCANA UMUM TATA RUANG KAWASAN PERKOTAAN KOTA LAUWA KECAMATAN BIRINGBULU KABUPATEN GOWA
bahwa atas pertimbangan sebagaimana dimaksud pada hurup a dan b tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Bangunan Terluar Menurut GSB Bangunan Terluar Menurut GSB
PEMERINTAH KABUPATEN GOWA PERATURAN DAERAH KABUPATEN GOWA NOMOR 15 TAHUN 2012 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN GOWA
Peraturan Daerah Kab. Gowa No 4 tahun 2018 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Beberapa menyebutkan bahwa sisi bangunan terluar ialah pagar rumah itu sendiri Garis Sempadan Bangunan yang selanjutnya disingkat GSB adalah garis pada halaman persil Bangunan gedung yang ditarik sejajar dengan garis as jalan, as pagar, as jaringan listrik tegangan tinggi, tepi sungai, tepi saluran, tepi rel Kereta Api, garis sempadan mata air, garis sempadan Telekomunikasi, dan Sanksi yang diberikan dapat berupa peringatan tertulis hingga adanya perintah pembongkaran bangunan dan dapat pula
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENATAAN RUANG WILAYAH SEMPADAN SUNGAI JENEBERANG DI KECAMATAN SOMBA OPU KABUPATEN GOWA - PDF Download Gratis
SALINAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUNGAN NOMOR 07 TAHUN 2012 TENTANG GARIS SEMPADAN BANGUNAN, PAGAR, SUNGAI, DAN PANTAI DE
Garis Sempadan adalah garis pada halaman pekarangan perumahan yang ditarik sejajar dengan garis as jalan, tepi sungai, atau as pagar dan merupakan batas antara bagian kavling/pekarangan yang boleh dibangun dan yang tidak boleh dibangun bangunan Garis Sempadan Bangunan yang selanjutnya disingkat GSB adalah garis pada kapling yang ditarik sejajar dengan garis as jalan, tepi sungai, atau as pagar dan merupakan batas antara bagian kapling yang boleh dibangun dan yang tidak boleh dibangun Padahal, apabila peraturan tentang Garis Sempadan Bangunan tidak dihiraukan, selain merugikan diri sendiri dengan membahayakan bangunan sendiri, akan ada sanksi yang diberikan sebagaimana tercantum dalam peraturan perundang-undangan
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENATAAN RUANG WILAYAH SEMPADAN SUNGAI JENEBERANG DI KECAMATAN SOMBA OPU KABUPATEN GOWA FAKULTAS ILMU SO
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4242); 9 Izin Mendirikan Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat IMB Garis Sempadan Bangunan yang selanjutnya disingkat GSB adalah garis pada kapling yang ditarik sejajar dengan garis as jalan, tepi sungai, atau as pagar dan merupakan batas antara bagian kapling yang boleh dibangun dan yang tidak boleh dibangun
PDF) PELANGGARAN PERLUASAN BANGUNAN DI KOMPLEKS PERUMAHAN DI KOTA SURABAYA DITINJAU DARI PERATURAN TENTANG GARIS SEMPADAN BANGUNAN
bahwa atas pertimbangan sebagaimana dimaksud pada hurup a dan b tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Padahal, apabila peraturan tentang Garis Sempadan Bangunan tidak dihiraukan, selain merugikan diri sendiri dengan membahayakan bangunan sendiri, akan ada sanksi yang diberikan sebagaimana tercantum dalam peraturan perundang-undangan Tapi sebenarnya adalah dari sisi luar fisik bangunan itu sendiri dengan komposisi lengkap dimulai dari sloof, pondasi, pasangan bata, jendela
P2KKP Terara: Ketentuan Garis Sempadan di Kabupaten Lombok Timur
Peraturan Daerah Kab. Bogor No 4 tahun 2016 tentang Garis Sempadan