
Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Nagari - Nagari Koto Bangun
![]()
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat No 21 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen
Sumbar) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membatalkan enam peraturan daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang dinilai menghambat investasi dan ANTARA News sumbar polhukam (3) Harta Kekayaan Nagari yang Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888); 4

Polda Sumbar Bersama Pempov Terus Tingkatkan Penindakan Hukum Pelanggar Perda AKB | BiNews

Pemprov Sumbar Segera Sahkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru
Perda AKB Segera Diberlakukan di… - Kominfo Padang Panjang | Facebook

Puluhan Warga Tanah Datar Terjaring Operasi Penegakan Perda Nomor 6 Tahun 2020 – Portal Berita Editor

Perda AKB, Langkah Sumbar Cegah Covid-19 | Arunala
bahwa dalam Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah dinyatakan bahwa daerah berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi Perda) Sumbar tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang disahkan PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017

Perda Nagari Perlu Direvisi | BPK RI Perwakilan Propinsi Provinsi SUMATERA BARAT
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa; 11 PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017 Tidak hanya itu, dijelaskan Supardi, Perda Adaptasi Kebiasaan Baru itu dibuat agar

Sebanyak 15000 Lebih Pelanggar Perda No 6 Tahun 2020 Tentang AKB

Perda Prakarsa DPRD Sumbar di Paripurnakan – Portal Berita Editor

Kemenkumham Sumbar dampingi pemerintah rancang peraturan daerah - ANTARA Sumbar

InfoPublik - Perda Provinsi Sumbar Nomor 7 Tahun 2018 Disosialisasikan di Dharmasraya
Peraturan Daerah (PERDA) Entitas Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2018 Judul Peraturan Daerah (PERDA) tentang NAGARI Ditetapkan Tanggal 05 April 2018 Diundangkan Tanggal 05 April 2018 Berlaku Tanggal 05 April 2018 Sumber LEMBARAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 7 Tema Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA 9 Tahun 2000 Tentang Pemerintahan Nagari Draft 8 (delapan) (BPN) dengan persetujuan Kerapatan Adat Nagari (KAN)

Perda Pencegahan Covid-19 Disahkan, Gubernur Sumbar: Ini Pertama Kali di Indonesia! - Kata Sumbar
bahwa dalam Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah dinyatakan bahwa daerah berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi 9 Tahun 2000 Tentang Pemerintahan Nagari Draft 8 (delapan) (BPN) dengan persetujuan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6

Kanwilkumham Sumbar Lakukan 69 Pemantapan Ranperda, Andhika: Tahapan Wajib Sebelum Pembahasan | VALORA.co.id

Nagari-Diminta-Aktif-Sosialisasikan-Perda-AKB-Sumbar | Datiak.com
Sumbar) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membatalkan enam peraturan daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang dinilai menghambat investasi dan ANTARA News sumbar polhukam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa; 12 Sumbar, Supardi menyebutkan, bahwa Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru yang baru disahkan itu sudah sesuai dengan Peranturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 440-830 tahun 2020 tentang Tatanan Hidup Baru Produktif dan Aman dari COVID-19

Sanksi Perda AKB di Sumbar Mulai Diterapkan Minggu Depan | Republika Online
![]()
Pelanggar Protokol COVID-19 di Sumbar: Denda Hingga 15 Juta dan Dibui
(3) Harta Kekayaan Nagari yang Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa; 11 Sumbar, Supardi menyebutkan, bahwa Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru yang baru disahkan itu sudah sesuai dengan Peranturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 440-830 tahun 2020 tentang Tatanan Hidup Baru Produktif dan Aman dari COVID-19

Sumbar Mulai Berlakukan Sanksi Perda AKB | Arunala

Pemprov Sumbar dan DPRD Bakal Lahirkan Perda Tatanan Baru Berbasis Kearifan Lokal | BiNews

Gubernur Sumbar Turun Langsung Sosialisasikan Perda Covid-19